Jumat, 27 April 2018

Daerah Tertinggal di Indonesia

Daerah Tertinggal di Indonesia


      Presiden Jokowi telah menetapkan 122 kabupaten ini sebagai daerah tertinggal 2015-2019. Apa alasannya?

      Penetapan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (perpres) Nomor 131/2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015–2019. Perpres itu ditandatangani pada (4/11/2015) lalu, seperti tertuang dalam situs Setkab, Kamis (10/12/2015).

      Dalam Perpres disebutkan,  daerah tertinggal yakni daerah kabupaten yang wilayah serta masyarakatnya kurang berkembang dibandingkan dengan daerah lain dalam skala nasional.


Suatu daerah ditetapkan sebagai daerah tertinggal berdasarkan kriteria: 

a. perekonomian masyarakat; 
b. sumber daya manusia; 
c. sarana dan prasarana; 
d. kemampuan keuangan daerah; 
e. aksesibilitas; dan 
f. karakteristik daerah.

"Kriteria ketertinggalan sebagaimana dimaksud diukur berdasarkan indikator dan sub indikator. Ketentuan mengenai indikator dan sub indikator sebagaimana dimaksud diatur dengan peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembangunan daerah tertinggal," bunyi pasal 2 ayat 2 dan 3 perpres tersebut.

Menurut perpres ini, pemerintah menetapkan daerah tertinggal setiap 5 tahun sekali secara nasional berdasarkan kriteria, indikator, dan sub indikator ketertinggalan daerah. Penetapan daerah tertinggal sebagaimana dimaksud dilakukan berdasarkan usulan menteri dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah.

Dalam hal adanya pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah kabupaten; atau upaya mengatasi keadaan luar biasa, keadaan konflik, atau bencana alam, menurut perpres ini, presiden dapat menetapkan daerah tertinggal baru.

Dengan perpres ini ditetapkan daerah tertinggal tahun 2015-2019 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Perpres ini, yaitu:

1. Provinsi Aceh: Kab. Aceh Singkil. 

2. Provinsi Sumatera Utara: 1. Kab. Nias; 2. Kab. Nias Selatan; 3. Kab. Nias Utara; 4. Kab. Nias Barat. 

3. Provinsi Sumatera Barat: 1. Kab. Kepulauan Mentawai; 2. Kab. Solok Selatan; 3. Kab. Pasaman Barat. 

4. Provinsi Sumatera Selatan: 1. Kab. Musi Rawas; 2. Kab. Musi Rawas Utara. 

5. Provinsi Bengkulu: Kab. Seluma. 

6. Provinsi Lampung: 1. Kab. Lampung Barat; 2. Kab. Pesisir Barat.

7. Provinsi Jawa Timur: 1. Kab. Bondowoso; 2. Kab. Situbondo; 3. Kab. Bangkalan; 4. Kab. Sampang. 

8. Provinsi Banten: 1. Kab. Pandeglang; 2. Kab. Lebak. 

9. Provinsi NTB: 1. Kab. Lombok Barat; 2. Kab. Lombok Tengah; 3. Kab. Lombok Timur; 4. Kab. Sumbawa; 5. Kab. Dompu; 6. Kab. Bima; 7. Kab. Sumbawa Barat; 8. Kab. Lombok Utara. 

10. Provinsi NTT: 1. Kab. Sumba Barat; 2. Kab. Sumba Timur; 3. Kab. Kupang; 4. Kab. Timor Tengah Selatan; 5. Kab. Timor Tengah Utara; 6. Kab. Belu; 7. Kab. Alor; 8. Kab. Lembata; 9. Kab. Ende; 10. Kab. Manggarai; 11. Kab. Rote Ndao; 12. Kab. Manggarai Barat; 13. Kab. Sumba Tengah; 14. Kab. Sumba Barat Daya; 15. Kab. Nagekeo; 16. Kab. Manggarai Timur; 17. Kab. Sabu Raijua; 18. Kab. Malaka.

11. Provinsi Kalimantan Barat: 1. Kab. Sambas; 2. Kab. Bengkayang; 3. Kab. Landak; 4. Kab. Ketapang; 5. Kab. Sintang; 6. Kab. Kapuas Hulu; 7. Kab. Melawi; 8. Kab. Kayong Utara. 

12. Provinsi Kalimantan Tengah: 1. Kab. Seruyan. 

13. Provinsi Kalimantan Selatan: 1. Kab. Hulu Sungai Utara. 

14. Prov. Kalimantan Timur: 1. Kab. Nunukan; 2. Kab. Mahakam Ulu.

15. Provinsi Sulawesi Tengah: 1. Kab. Banggai Kepulauan; 2. Kab. Donggala; 3. Kab. Toli-Toli; 4. Kab. Buol; 5. Kab. Parigi Moutong; 6. Kab. Tojo Una-Una; 7. Kab. Sigi; 8. Kab. Banggai Laut; 9. Kab. Morowali Utara. 

16. Prov. Sulawesi Selatan: 1. Kab. Janeponto. 

17. Prov. Sulawesi Tenggara: 1. Kab. Konawe; 2. Kab. Bombana; 3. Kab. Konawe Kepulauan. 

18. Prov. Gorontalo: 1. Kab. Boalemo; 2. Kab. Pohuwato; 3. Kab. Gorontalo Utara. 

19. Prov. Sulawesi Barat: 1. Kab. Polewali Mandar; 2. Kab. Mamuju Tengah.

20. Prov. Maluku: 1. Kab. Maluku Tenggara Barat; 2. Kab. Maluku Tengah; 3. Kab. Buru; 4. Kab. Kepulauan Aru; 5. Kab. Seram Bagian Barat; 6. Kab. Seram Bagian Timur; 7. Kab. Maluku Barat Daya; 8. Kab. Buru Selatan. 

21. Prov. Maluku Utara: 1. Kab. Halmahera Barat; 2. Kab. Kepulauan Sula; 3. Kab. Halmahera Selatan; 4. Kab. Halmahera Timur; 5. Kab. Pulau Morotai; 6. Kab. Pulau Taliabu.

22. Prov. Papua Barat: 1. Kab. Teluk Wondama; 2. Kab. Teluk Bintuni; 3. Kab. Sorong Selatan; 4. Kab. Sorong; 5. Kab. Raja Ampat; 6. Kab. Tambrauw; 7. Kab. Maybrat. 

23. Prov. Papua: 1. Kab. Merauke; 2. Kab. Jayawijaya; 3. Kab. Nabire; 4. Kab. Kepulauan Yapen; 5. Kab. Biak Numfor; 6. Kab. Paniai; 7. Kab. Puncak Jaya; 8. Kab. Boven Digoel; 9. Kab. Mappi; 10. Kab. Asmat; 11. Kab. Yahukimo; 12. Kab. Pegunungan Bintang; 13. Kab. Tolikara; 14. Kab. Sarmi; 15. Kab. Keerom; 16. Kab. Waropen; 17. Kab. Supiori; 18. Kab. Memberamo Raya; 19. Kab. Nduga; 20. Kab. Lanny Jaya; 21. Kab. Memberamo Tengah; 22. Kab. Yalimo; 23. Kab. Dogiyai; 24. Kab. Intan Jaya; dan 25. Kab. Deiyai.

Penyebab


Suatu daerah di kategorikan sebagai daerah tertinggal, karena beberapa faktor penyebab,antara lain:

1. Geografis: umumnya secara geografis daerah tertinggal relatif sulit dijangkau karena letaknya jauh di pedalaman, perbukitan/pegunungan, kepulauan, pesisir, dan pulau-pulau terpencil atau karena faktor geografis lainnya sehingga sulit dijangkau oleh jaringan baik transportasi maupun media komunikasi.

2. Sumber daya alam: Beberapa daerah tertinggal tidak memiliki potensi sumber daya alam, daerah yang memiliki sumber daya alam yang besar namun lingkungan sekitarnya merupakan daerah yang dilindungi atau tidak dapat dieksploitasi, dan daerah tertinggal akibat pemanfaatan sumber daya alam yang berlebihan.

3. Sumber daya manusia: Pada umumnya masyarakat di daerah tertinggal pendidikan, pengetahuan, dan keterampilan yang relatif rendah serta kelembagaan adat yang belum berkembang.

4. Prasarana dan Sarana:  Keterbatasan prasarana dan sarana komunikasi, transportasi, air bersih, irigasi, kesehatan, pendidikan, dan pelayanan lainnya yang menyebabkan masyarakat di daerah tertinggal tersebut mengalami kesulitan untuk melakukan aktivitas ekonomi dan sosial.

5. Kebijakan pembangunan: suatu daerah menjadi tertinggal dapat disebabkan oleh beberapa kebijakan yang tidak tepat seperti kurang memihak pada pembangunan daerah tertinggal, kesalahan pendekatan dan prioritas pembangunan, serta tidak dilibatkannya kelembagaan masyarakat adat dalam perencanaan dan pembangunan.

Program yang telah dilakukan pemerintah
1. Peningkatan Ketersediaan Pelayanan Umum dan Pelayanan Dasar Minimum di Daerah Tertinggal
a) Memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dalam hal perumahan, sanitasi dan air minum.
b) Memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dalam bidang pendidikan dan kesehatan dasar.
c) Meningkatkan ketersediaan sarana dan prasarana dasar dalam menunjang kehidupan sosial-ekonomi masyarakat yang berupa akses ke pasar dan lembaga keuangan
d) Meningkatkan kapasitas maupun kualitas jaringan listrik, jaringan telekomunikasi, dan jaringan transportasi.

2. Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Daerah Tertinggal.
a) Meningkatkan keberdayaan masyarakat, melalui fasilitasi dan pendampingan berkelanjutan dalam perencanaan, pembangunan, dan pengelolaan desa.
b) Meningkatkan keberdayaan masyarakat adat, melalui penguatan lembaga adat dan Desa Adat, perlindungan hak-hak masyarakat adat sesuai dengan perundangan yang berlaku.
c) Meningkatkan keberdayaan masyarakat melalui penguatan sosial budaya masyarakat dan keadilan.

3. Perwujudan Tata Kelola Daerah Tertinggal yang Baik.
a) Mempersiapkan peraturan teknis pendukung pelaksanaan UU No. 6/2014 tentang Desa, PP No 43/2014 tentang peraturan pelaksanaan UU No 6/2014 tentang Desa, dan PP No 60/2014 tentang Dana Desa.
b) Memfasilitasi peningkatan kapasitas pemerintah desa.
c) Memfasilitasi peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan lembaga lembaga lainnya di tingkat desa.
d) Mempersiapkan data, informasi, dan indeks desa yang digunakan sebagai acuan bersama dalam perencanaan dan pembangunan, serta monitoring dan evaluasi kemajuan perkembangan desa.
e) Memastikan secara bertahap pemenuhan alokasi Dana Desa.
f) Memfasilitasi kerjasama antar desa

4. Pengembangan Ekonomi Daerah Tertinggal.
a) Meningkatkan kegiatan ekonomi yang berbasis komoditas unggulan, melalui pengembangan rantai nilai, peningkatan produktivitas, serta penerapan ekonomi hijau.
b) Menyediakan dan meningkatkan sarana dan prasarana produksi, pengolahan, dan pasar.
c) Meningkatkan akses masyarakat desa terhadap modal usaha, pemasaran dan informasi pasar.
d) Mengembangkan lembaga pendukung ekonomi seperti koperasi dan lembaga ekonomi mikro lainnya.

Dampak dari program pemerintah
      Pembangunan infrastruktur yang gencar dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

      Konektivitas yang dibangun melalui ketersediaan infrastruktur dan transportasi bisa mendorong aktivitas di daerah tersebut sehingga dapat tumbuh semakin pesat.

      Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Banten Roni Hardiriyanto Adali mengungkapkan pembangunan infrastruktur oleh Pemerintah jelas akan memberikan dampak terhadap pertumbuhan perekonomian di daerah pembangunan tersebut, khususnya di titik-titik yang menjadi Transit Oriented Development (TOD).

"Pembangunan infrastruktur yang sedang berjalan seperti jalan tol dari Balaraja Tangerang, lalu Maja hingga ke Tanjung Lesung akan berdampak pada perkembangan daerah itu sendiri, seperti titik-titik pintu tol pasti akan berkembang dengan pesat. Kalau tidak salah, pembangunan ini akan selesai 2019," ungkap Roni dalam keterangan tertulis, Minggu (5/11/2017).

Menurutnya, transportasi umum sangat terkait dengan pembangunan properti di mana transportasi akan memudahkan masyarakat dalam melakukan aktivitas.

Adanya aktivitas yang padat tentu menandakan daerah tersebut mengalami pertumbuhan yang tinggi.


Sehingga, adanya integrasi antara transportasi, hunian, dan pusat perbelanjaan akan memberikan kemudahan kepada warga yang tinggal di satu hunian tersebut.

Gagasan untuk pemerintah
      Pembangunan infrastruktur sudah mulai merata, akan tetapi pendidikan yang terdapat di daerah tertinggal masih kurang. Masih banyak sekolah-sekolah yang terlalu jauh dari tempat tinggal para siswa atau hanya ada satu sekolah di daerah tersebut. Para siswa bisa menempuh waktu berjam-jam untuk sampai ke sekolah. Bahkan, ada yang harus menyebrangi sungai atau berjalan melewati gunung. Ada baiknya, jika pemerintah membangun jalanan untuk ke sekolah tersebut serta menyediakan transportasi gratis seperti yang sudah dilakukan oleh Pemda DKI Jakarta atau membuat sekolah di setiap desa. Adapun pemerataan ujian seperti ujian nasional yang menetapkan standar nasional. Padahal setiap daerah belum tentu memiliki standar yang sama, lebih baik pemerintah menyerahkan pembuatan soal kepada masing-masing daerah.

Sumber:
https://finance.detik.com/infrastruktur/d-3715865/pemerintah-gencar-bangun-infrastruktur-ini-dampaknya
https://news.detik.com/berita/3092196/jokowi-tetapkan-122-kabupaten-ini-daerah-tertinggal-2015-2019
https://pelangifoundation.wordpress.com/2011/12/15/daerah-tertinggal/
http://kaktuskribo.blogspot.co.id/2017/01/upaya-pemerintah-dalam-percapatan.html

Jumat, 06 April 2018

Pendapatan Per Kapita Indonesia Tahun 2010 - 2016

Pendapatan Per Kapita Indonesia
Tahun 2010 - 2016


Pendapatan per kapita adalah besarnya pendapatan rata-rata penduduk di suatu negara. Pendapatan per kapita didapatkan dari hasil pembagian pendapatan nasional suatu negara dengan jumlah penduduk negara tersebut. Pendapatan per kapita juga merefleksikan PDB per kapita.
Pendapatan per kapita sering digunakan sebagai tolok ukur kemakmuran dan tingkat pembangunan sebuah negara; semakin besar pendapatan per kapitanya, semakin makmur negara tersebut.

Pendapatan Per Kapita Indonesia



Pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,02% di 2016, lebih tinggi dari 2015 yang sebesar 4,8%. Pendapatan per kapita mencapai Rp 47,96 juta/tahun, lebih tinggi dibanding 2015 yang sebesar Rp 45,14 juta/tahun.

Demikian disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam rapat paripurna dengan agenda tanggapan pemerintah terhadap fraksi-fraksi atas RUU tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun anggaran 2016, Jakarta, Selasa (18/7/2017).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan kondisi perekonomian dunia masih belum menunjukkan pemulihan dan masih mengalami tekanan perlemahan yang terlihat dari masih rendahnya harga komoditas pertambangan dan perkebunan, dan rendahnya volume perdagangan dunia. Kondisi ini sangat mempengaruhi perekonomian Indonesia dan tentunya mempengaruhi pendapatan negara.

Perekonomian global masih terus mengalami ketidakpastian, bersumber dari normalisasi kebijakan moneter di Amerika Serikat (AS), risiko keamanan dan geopolitik, ketegangan di Timur Tengah dan Korea Utara, dampak Brexit, serta moderasi pertumbuhan ekonomi Tiongkok, yang mempengaruhi kinerja perdagangan internasional. 

Rasio gini membaik dari 2015 sebesar 0,402 menjadi sebesar 0,397. Tingkat inflasi mencapai 3,02%, menurun dibandingkan tingkat inflasi di 2015 sebesar 3,35%. Angka inflasi ini merupakan inflasi tahunan terendah sejak 2010. Tingkat pengangguran mencapai 5,6%, menurun dibandingkan 2015 sebesar 6,2%. 

Tingkat kemiskinan mencapai 10,7%, menurun dibandingkan 2015 sebesar 11,2%. Nilai tukar rupiah atas dolar AS di 2016 menguat pada kisaran Rp13.307/US$ di tengah kecenderungan penguatan dolar AS. karena keluarnya Inggris dari Uni Eropa dan terpilihnya Presiden Amerika Serikat.

Lanjut Sri Mulyani, dalam mengelola perekonomian dihadapkan pada situasi global yang dinamls dan aspirasi masyarakat yang terus meningkat, pemerintah menggunakan seluruh instrumen kebijakan agar kinerja perekonomian terus membaik dan fundamental ekonomi nasional dapat diperkuat. Kebijakan fiskal melalui APBN merupakan instrumen pengelolaan ekonomi yang sangat penting melalui fungsi alokasi, distribusi dan stabilisasi ekonomi.

Dampak Rendahnya Pendapatan Per Kapita
Rendahnya pendapatan perkapita akan berdampak pada kelangsungan pelaksanaan pembangunan suatu negara. Beberapa rencana pembangunan akan sulit diwujudkan karena pemerintah tidak memiliki anggaran yang cukup untuk membiayai pelaksanaan pembangunan. Akibatnya keadaan negara menjadi statis, tidak berkembang karena tidak mengalami kemajuan.

Upaya Penanggulangan yang Telah Dilakukan Pemerintah Indonesia untuk mengatasi Pendapatan Per Kapita yang Rendah
Untuk mengatasi rendahnya tingkat pendapatan penduduk, pemerintah telah melakukan beberapa langkah, antara lain meliputi hal-hal berikut ini.

a) Memberikan subsidi keluarga miskin melalui berbagai program sosial.
b) Memberi keringanan biaya pendidikan dan kesehatan untuk masyarakat kurang mampu.
c) Meningkatkan standar upah buruh atau upah minimum kota.
d) Memberikan modal atau pinjaman lunak dan pelatihan kepada para pengusaha mikro dan pengusaha kecil agar dapat bertahan atau dapat lebih berkembang.
e) Melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana sosial, misalnya penyediaan air bersih, WC umum, perbaikan lingkungan, ataupun sarana sanitasi lainnya.

Dari berbagai uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa keadaan penduduk sangat memengaruhi dinamika pembangunan dalam suatu negara. Hal ini dikarenakan penduduk merupakan titik sentral dari seluruh kebijakan dan program pembangunan yang sedang dan akan dilakukan oleh pemerintah. Dengan kata lain, dalam konsep pembangunan, penduduk adalah subjek dan sekaligus objek pembangunan.

Sebagai subjek pembangunan, manusia bertindak sebagai pelaku dan pelaksana pembangunan. Adapun sebagai objek pembangunan, penduduk merupakan sasaran pembangunan. Permasalahan penduduk di Indonesia baik dari jumlah penduduk  (kuantitas) maupun mutu (kualitas) merupakan suatu masalah yang dilematis dan kontradiktif.

Di satu sisi jumlah penduduk yang besar merupakan modal dan potensi yang dapat meningkatkan produksi nasional apabila dapat dibina dan dikerahkan sebagai tenaga kerja yang efektif sehingga sangat menguntungkan bagi usaha pembangunan di segala bidang. Sebaliknya penduduk dengan mutu dan kualitas yang rendah yang tidak mampu bersaing karena minimnya kesempatan kerja yang tersedia, akan menjadi beban dan penghambat pembangunan. Oleh karena itu, sebagai subjek  pembangunan, penduduk harus terus dibina dan dikembangkan sehingga mampu menjadi motor penggerak dan modal dasar pembangunan. Selain itu, pembangunan juga harus dikembangkan dengan memperhitungkan kondisi dan kemampuan penduduk sehingga penduduk dapat berpartisipasi aktif dalam dinamika pembangunan.


Sumber:
https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2017/02/06/2016-pendapatan-perkapita-indonesia-tumbuh-625-persen
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-3564310/sri-mulyani-pendapatan-per-kapita-ri-naik-jadi-rp-4796-jutatahun
http://awalilmu.blogspot.co.id/2016/01/dampak-dan-upaya-mengatasi-pendapatan-perkapita-yang-rendah.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Pendapatan_per_kapita

Minggu, 21 Januari 2018

Bisnis Impian

MAKALAH
PENGANTAR BISNIS
BISNIS IMPIAN RUMAH MAKAN “BON TRAVEIL DE RESTAURANT”
Dalam Rangka Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pengantar Bisnis
Nama Dosen: Sri Rakhmawati
Image result for lambang gunadarma

Selasa, 21 November 2017

Bisnis Internasional

BISNIS INTERNASIONAL

1.      Hakikat bisnis internasional
Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan antara Negara yang satu dengan Negara yang lain. Kita akan mempelajari tentang apa, bagaimana dan mengapa perlu dilakukan bisnis antar negara itu, serta hal-hal apa yang dapat mendorong dan menghambat berlangsungnya Bisnis Internasional itu.
Seperti tersebut diatas bahwa Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas – batas suatu Negara. Transaksi bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional. Adapun transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu Negara dengan Negara lain yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Trade). Di lain pihak transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam sutu Negara dengan perusahaan lain atau individu di Negara lain disebut Pemasaran Internasional atau International Marketing. Pemasaran internasional inilah yang biasanya diartikan sebagai Bisnis Internasional, meskipun pada dasarnya ada dua pengertian. Jadi kita dapat membedakan adanya dua buah transaksi Bisnis Internasional yaitu :
a.       Perdagangan Internasional (International Trade)
Dalam hal perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar Negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka akan timbul “NERACA PERDAGANGAN ANTAR NEGARA” atau “BALANCE OF TRADE”. Suatu Negara dapat memiliki Surplus Neraca Perdagangan atau Devisit Neraca Perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari Negara partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut. Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar Negara tersebut sering disebut sebagai “NERACA PEMBAYARAN” atau “BALANCE OF PAYMENTS”. Dalam hal ini neraca pembayaran yang mengalami surplus ini sering juga dikatakan bahwa Negara ini mengalami PERTAMBAHAN DEVISA NEGARA. Sebaliknya apabila Negara itu mengalami devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan Negara lain tersebut. Dengan demikian maka Negara tersebut akan mengalami devisit neraca pembayarannya dan akan menghadapi PENGURANGAN DEVISA NEGARA.
b.      Pemasaran International (International Marketing)
Pemasaran internasional yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Busines) merupakan keadaan dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan Negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan masuknya langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu tidak saja berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa. Transaksi bisnis internasional semacam ini dapat ditempuh dengan berbagai cara antara lain:
·         Licencing
·         Franchising
·         Management Contracting
·         Marketing in Home Country by Host Country
·         Joint Venturing
·         Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional tersebut diatas akan memerlukan transaksi pembayaran yang sering disebut sebagai Fee. Dalam hal itu Negara atau Home Country harus membayar sedangkan pengirim atau Host Country akan memperoleh pembayaran fee tersebut.
Pengertian perdagangan internasional dengan perusahaan internasional sering dikacaukan atau sering dianggap sama saja, akan tetapi seperti kita lihat dalam uraian diatas ternyata memang berbeda. Perbedaan utama terletak pada perlakuannya dimana perdagangan internasinol dilakukan oleh Negara sedangkan pemasaran internasional adalah merupakan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. Disamping itu pemasaran internasional menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif serta lebih progresif dari pada perdagangan internasional.

2.      Alasan melakukan bisnis internasional
a.       Spesialisasi antarbangsa-bangsa : Dalam hubungan dengan keungulan atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya itu maka suatu negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk memprodukan suatu komoditi yang strategi yaitu:
1.  Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan
2. Menitikberatkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara negara-negara yang lain.
3. Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi.
b.      Pertimbangan Pengembangan Bisnis
Pertimbangan yang mendorong mengapa suatu perusahaan melaksanakan atau terjun kebisnis internasional yaitu:
1.    Memanfaatkan kapasitas mesin yang masih menganggur yang dimiliki oleh suatu perusahaan.
2.   Produk tersebut didalam negeri sudah mengalami tingkat kejenuhan dan bahkan mungkin sudah mengalami tahap penurunan (decline phase),
3.      Persaingan
4.      Mengembangkan pasar baru (keluar negeri)
5.  Potensi pasar internasional pada umumnya jauh lebih luas ketimbang pasar domestik.

3.      Tahap-tahap dalam memasuki bisnis internasional
memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut :
a.       Ekspor Insidentil (Incident At Export)
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia membeli barang-barang dan kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.
b.      Ekspor Aktif (Active Export)
Tahap terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus dan kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan transaksi tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan Internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering pula disebut sebagai tahap “ekspor aktif", sedangkan tahap pertama tadi disebut tahap pembelian atau “Purchasing".
c.       Penjualan lisensi (Licensing)
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.
d.      Franchising
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk "Franchising". Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai "Franchisee" sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai "Franchisor". Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness centre dan sebagainya.

e.       Pemasaran di luar negeri
Tahap berikutnya adalah bentuk Pemasaran di Luar negeri. Bentuk ini akan memerlukan intensitas manajemen serta keterlibatan yang lebih tinggi karena perusahaan pendatang (Host Country) haruslah betul-betul secara aktif dan mandiri untuk melakukan manajemen pemasaran bagi produknya itu di negeri asing (Home Country). Lain dengan tahap-tahap sebelumnya maka manajemen pemasaran masih tetap berada dalam tanggung jawab dari perusahaan di negara penerima. Dalam hal itu maka perusahaan itu akan mengetahui lebih pasti tentang perilaku konsumennya yang tidak lain dan tidak asing baginya karena mereka adalah juga orang-orang setempat atau penduduk setempat pula. Lain halnya dalam tahap ini maka pengusaha pendatang yang nota bene adalah orang asing harus mampu untuk mengetahui perilaku serta kebiasaan yang ada di negeri penerima itu sehingga dapat dilakukan program-program pemasaran yang efektif. Tahap ini sering pula disebut sebagai tahap "Pemasaran Aktif" atau "Active Marketing".
f.       Produksi dan pemasaran di luar negeri (Total International Business)
Tahap yang terakhir adalah tahap yang paling intensif dalam melibatkan diri pada bisnis internasional yaitu tahap "Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri". Tahap ini juga disebut sebagai "Total International Business". Bentuk inilah yang menimbulkan MNC (Multy National Corporation) yaitu Perusahaan Multi Nasional. Dalam tahap ini perusahaan asing datang dan mendirikan perusahaan di negeri asing itu lengkap dengan segala modalnya, Ialu melakukan proses produksi di negeri itu, kemudian menjuaI hasil produksinya itu di negeri itu juga dan bahkan mungkin lalu dijualnya ke negara asing lagi sebagai ekspor dari negeri penerima tersebut. Bentuk ini memiliki unsur positif bagi negara yang sedang berkembang karena dalam bentuk ini negara penerima tidak perlu menyediakan modal yang sangat banyak untuk mendirikan pabrik tersebut yang pada umumnya negara berkembang masih miskin dana untuk pembangunan bangsanya.Suatu negara yang ingin melindungi salah satu cabang industrinya di dalam negeri akan selalu mengenakan tarif bea masuk yang tinggi terhadap masuknya barang-barang hasil industri yang bersangkutan dari negara asing ke negerinya itu. Hal ini wajar karena apabila tidak maka impor barang hasil industri dari negara asing itu akan menyaingi dan kemudian mematikan cabang industri tersebut di dalam negerinya sendiri. Tarif bea masuk tersebut akan diberlakukan sedemikian rupa tingginya sehingga menjadikan harga jual barang-barang yang diimpor itu nanti akan lebih tinggi daripada harga barang tersebut yang dibuat oleh industri di dalam negerinya sendiri itu.

4.      Hambatan dalam memasuki bisnis internasional
Dalam menjalankan bisnis internasional tentu akan mengalami hambatan daripada pasar domestik. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kali menghambat transaksi bisnis internasional. Ada beberapa hambatan dalam memasuki bisnis internasional, yaitu:
a.     Batasan Perdagangan Dan Bea Masuk. Barang-barang dari luar negeri akan di kenakan tarif bea yang tinggi sehingga mengakibatkan harga barang tersebut kalah bersaing dengan barang-barang dalam negeri
b.   Perbedaan Bahasa, Sosial Budaya/Cultural. Bahasa merupakan alat yang vital dalam perdagangan internasional. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis akan susah berlangsung. Perbedaan kondisi sosial budaya juga merupakan suatu masalah yang perlu di cermati dalam melakukan bisnis internasional. Misalnya pemberian warna suatu produk harus berhati-hati karena warna tertentu pada suatu negara memiliki arti yang mungkinn akan bertentangan di negara tersebut.
c.   Hambatan Politik Hukum dan Perundang-Undangan. Hubungan politik yang kurang baik antar satu negara dengan negara lain akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis antara negara tersebut. Ketentuan hukum atau perundang-undang yang berlaku di negara tersebut juga akan membatasi hubungan bisnis tersebut.
d. Hambatan Operasional, merupakan masalah operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang yang di perdagangkan antara satu negara dengan negara lain. Hal ini akan menyebabkan biaya pengangkutan akan menjadi lebih mahal, sehingga berimbas terhadap harga barang yang di perdagangkan tersebut.

5.      Perusahaan multinasional
Perusahaan bisnis multi nasional adalah perusahaan yang memiliki beberapa pabrik yang berdiri di negara yang berbeda-beda. Penyesuaian dengan budaya di tiap negara yang dimasuki adalah suatu keharusan untuk dapat bertahan dan sukses. Dengan mendirikan banyak unit produksi di negara lain diharapkan dapat menghemat biaya ongkos produksi dan distribusi produk hingga sampai ke tangan konsumen akhir.
Perusahaan multinasional atau PMN adalah perusahaan yang berusaha di banyak negara, perusahaan ini biasanya sangat besar. Perusahaan seperti ini memiliki kantor-kantor, pabrik atau kantor cabang di banyak negara. Mereka biasanya memiliki sebuah kantor pusat di mana mereka mengkoordinasi manajemen global.
Perusahaan multinasional yang sangat besar memiliki dana yang melewati dana banyak negara. Mereka dapat memiliki pengaruh kuat dalam politik global, karena pengaruh ekonomi mereka yang sangat besar bagai para politisi, dan juga sumber finansial yang sangat berkecukupan untuk relasi masyarakat dan melobi politik.
Karena jangkauan internasional dan mobilitas PMN, wilayah dalam negara, dan negara sendiri, harus berkompetisi agar perusahaan ini dapat menempatkan fasilitas mereka (dengan begitu juga pajak pendapatan, lapangan kerja, dan aktivitas eknomi lainnya) di wilayah tersebut. Untuk dapat berkompetisi, negara-negara dan distrik politik regional seringkali menawarkan insentif kepada PMN, seperti potongan pajak, bantuan pemerintah atau infrastruktur yang lebih baik atau standar pekerja dan lingkungan yang memadai.

PMN seringkali memanfaatkan subkontraktor untuk memproduksi barang tertentu yang mereka butuhkan.Perusahaan multinasional pertama muncul pada 1602 yaitu Perusahaan Hindia Timur Belanda yang merupakan saingan berat dari Perusahaan Hindia Timur Britania.







Sumber:

Tanggung Jawab Sosial Suatu Bisnis

TANGGUNG JAWAB SOSIAL SUATU BISNIS

1.      Benturan dengan kepentingan masyarakat
Proses produksi seringkali menyebabkan benturan kepentingan (masyarakat dengan perusahaan). Benturan ini terjadi kerap kali karena perusahaan menimbulkan polusi. Perusahaan di tuntut untuk mengindahkan etika bisnis. Hal-hal pendorong dilaksanakannya etika bisnis :
a.        Dorongan dari pihak luar, dari lingkungan masyarakat.
b.      Dorongan dari dalam bisnis itu sendiri, sisi humanisme pebisnis yang melibatkan rasa, karsa, dan karya yang ikut mendorong diciptakannya etika bisnis yang baik dan jujur.
Benturan kepentingan Transaksi Tertentu dan Transaksi Afiliasi merupakan hal yang sangat sulit untuk dihindari. Transaksi seperti ini biasa dipraktekan dalam melakukan transaksi bisnis dimana para pihak yang melakukan corporate actionmemiliki benturan kepentingan atau mempunyai hubungan afiliasi. Meskipun pada prinsipnya transaksi bisnis tersebut bertujuan untuk meminimalisir resiko, mempermudah komunikasi atau melanggengkan hubungan bisnis para pihak yang telah terjalin, namun potensi benturan kepentingan dan penyalahgunaan pihak terafiliasi dalam suatu transaksi dapat merugikan para pemangku kepentingan tertentu atau pemegang saham terutama pemegang saham minoritas.
Dalam kerangka Good Corporate Governance, aspek transparansi dan keterbukaan dalam proses Transaksi Afiliasi dan Transaksi Tertentu sangat diutamakan. Hal ini untuk melindungi para pihak termasuk pemegang saham minoritas. Oleh karenanya, Bapepam selaku regulator dan otoritas jasa keuangan telah memberlakukan ketentuan yang cukup komprehensif tentang Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu dan Transaksi Afiliasi. Namun prakteknya, pemahaman para pelaku usaha tentang benturan kepentingan Transaksi Tertentu dan Transaksi Afiliasi masih harus ditingkatkan. Hal ini sangat diperlukan karena menyangkut aspek keuangan, hukum serta good corporate governance suatu perusahaan.

2.      Dorongan tanggung jawab sosial
Klasifikasi masalah sosial yang mendorong pelaksanaan tanggung jawab sosial pada sebuah bisnis :
a.        Penerapan Manajemen Orientasi Kemanusiaan.
Prosedur administrasi serta jenjang kewenangan yang berbelit-belit sering menyebabkan tekanan batin bagi para pebisnis maupun pihak lain yang berhubungan. Hubungan yang kurang manusiawi pun kerap terjadi antara perusahaan dengan pihak luar. Penerapan manajemen akan menimbulkan hubungan yang serasi, selaras, dan seimbang antara pelaku bisnis dan dari pihak luar. Manfaat tersebut adalah, sebagai berikut :
·         Peningkatan modal kerja karyawan yang berakibat membaiknya semangat dan produktivitas kerja.
·         Adanya partisipasi bawahan dan timbulnya rasa ikut memiliki sehingga tercipta kondisi manajemen parsitipatif.
·         Penurunan absen karyawan yang disebabkan kenyamanan kerja sebagai hasil hubungan kerja yang menyenangkan dan baik.
·         Peningkatan mutu produksi yang diakibatkan oleh terbentuknya rasa percaya diri karyawan.
·         Kepercayaan konsumen yang meningkat dan merupakan modal dasar bagi perkembangan selanjutnya dari perusahaan.
b.        Ekologi dan gerakan pelestarian lingkungan.
Ekologi, yang menitikberatkan pada keseimbangan antara manusia dan alam lingkungannya banyak dipengaruhi oleh proses produksi. Contohnya, maraknya penebangan hutan sebagai bahan dasar industri, perburuan kulit ular, penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak.
c.        Penghematan energi.
Pengurasan secara besar-besaran energi yang berasal dari SDA yang tidak dapat dipengaruhi seperti batubara, minyak, dan gas telah banyak terjadi. Kesadaran bahwa SDA tersebut tidak dapat diperbaharui telah mendorong dilaksanakannya proses efisiensi serta mencari pengganti sumber daya tersebut, yang diantaranya adalah pemanfaatan tenaga surya, nuklir, angin air serta laut.
d.       Partisipasi pembangunan bangsa.
Kesadaran masyarakat pebisnis terhadap suksesnya pembangunan sangat diperlukan. Dengan adanya kesadaran tersebut, akan membantu pemerintah untuk menangani masalah pengangguran dengan cara ikut melibatkan penggunaan tenaga kerja yang ada.
e.        Gerakan konsumerisme.
Awal perkembangannya tahun 1960-an di Negara Barat yang berhasil meberlakukan Undang-undang Perlindungan Konsumen. Berikut adalah Tujuan dari gerakan konsumerisme ini adalah :
·   Memperoleh perhatian dan tindakan nyata dari kalangan bisnis terhadap keluhan konsumen atas praktek bisnisnya.
·   Pelaksanaan strategi advertensi atau periklanan yang realistic dan mendidik serta tidak menyesatkan masyarakat.
·      Diselenggarakan panel-panel disuksi antara wakil konsumen dengan produsen.
·      Pelayanan purna jual yang lebih baik.
·  Berjalannya proses public relation (PR) yang lebih menitikberatkan pada kepuasan konsumen daripada promosi semata.

3.      Etika bisnis
Etika bisnis merupakan cara melakukan kegiatan bisnis yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, dan juga masyarakat.
Menurut Hill dan Jones, etika bisnis merupakan suatu ajaran untuk membedakan antara salah dan benar. Di mana hal tersebut dapat memberikan pembekalan kepada setiap pemimpin perusahaan ketika mempertimbangkan untuk mengambil keputusan strategis yang terkait dengan masalah moral yang kompleks.
Menurut Velasques, studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis.
Menurut Yosephus, etika Bisnis secara hakiki merupakan Applied Ethics (etika terapan). Di sini, etika bisnis merupakan wilayah penerapan prinsip-prinsip moral umum pada wilayah tindak manusia di bidang ekonomi, khususnya bisnis. Jadi, secara hakiki sasaran etika bisnis adalah perilaku moral pebisnis yang berkegiatan ekonomi
Menurut Steade Et Al, etika bisnis adalah standar etika yang berkaitan dengan tujuan dan cara membuat keputusan bisnis.
Etika bisnis sangat dibutuhkan oleh semua pengusaha baru maupun pengusaha yang sudah lama terjun di dunia bisnis. Tujuan etika bisnis bagi pengusaha adalah untuk mendorong kesadaran moral dan memberikan batasan-batasan bagi para pengusaha atau pelaku bisnis untuk menjalankan good business dan tidak melakukan monkey business atau dirty business. Di mana, hal itu dapat merugikan banyak pihak yang terkait.
            Dengan etika bisnis, para pelaku bisnis memiliki aturan yang dapat mengarahkan mereka dalam mewujudkan citra dan manajemen bisnis yang baik, sehingga dapat diikuti oleh semua orang yang memercayai bahwa bisnis tersebut memiliki etika yang baik. Memiliki etika bisnis juga dapat menghindari citra buruk seperti penipuan, serta cara kotor dan licik. Bisnis yang memiliki etika baik biasanya tidak akan pernah merugikan bisnis lain, tidak melanggar aturan hukum yang berlaku, tidak membuat suasana yang tidak kondusif pada saingan bisnisnya, dan memiliki izin usaha yang sah.

4.      Bentuk-bentuk tanggung jawab sosial suatu bisnis
Penjabaran dari kepedulian sosial dari suatu bisnis berbentuk pelaksanaan tanggung jawab social bisnis. Sejalan dengan itu dapat dilihat behwa semakin tinggi tingkat kepedulian social suatu bisnis maka semakin mengingkat pula pelaksanaan praktek bisnis etika dalam masyarakat.beberapa bentuk pelaksanaan tanggung jawab social yang dapat kita temui di Indonesia adalah:
·         Pelaksanaan hubungan industrial pancasila (HIP)
Kesepakatan Kerja Bersama (KKB) merupakan bentuk pelaksanaan yang telah banyak dijalankan pengusahan dengan karyawannya dan dituangkan dalam buku. Dimana diatur kewajiban dan hak masing-masing pihak. Beberapa contoh hak karyawan adalah cuti, tunjangan hari raya,dan pakaian kerja.
·         Analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL)
Penanganan limbah industri sebagai bagian dari produksi sebagai bentuk partisipasi lingkungan
·         Penerapan prinsip kesehatan dan keselamatan kerja (K3)
Penekanan pada faktor keselamatan pekerja dengan mempergunakan alat-alat yang berfungsi menjaga keselamatan, seperti topi pengaman,masker pelindung maupun pakaian khusus lainya.
·         Perkebunan inti rakyat (PIR)
Sistem perkebunan yang melibatkan besar milik Negara dan kecil milik masyarakat. Perkebunan besar berfungsi sebagai inti dan motor penggerak perkebunan dimana semua bahan bakunya diambil dari perkebunan kecil di sekitarnya yang berfungsi sebagai plasma.
·         Sistem bapak anak-anak angkat

Sistem ini melibatkan pengusaha besar yang mengangkat penguysaha kecil/menengah mitra kerja yang harus mereka bina terkadang hal ini menyebabkan masalah kepada pengusaha oleh karena itu dibutuhkan kesadaran yinggi dalam pelaksaannya.







Sumber: