BISNIS INTERNASIONAL
1.
Hakikat bisnis internasional
Bisnis
internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan antara Negara yang satu
dengan Negara yang lain. Kita akan mempelajari tentang apa, bagaimana dan
mengapa perlu dilakukan bisnis antar negara itu, serta hal-hal apa yang dapat
mendorong dan menghambat berlangsungnya Bisnis Internasional itu.
Seperti tersebut
diatas bahwa Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan
melewati batas – batas suatu Negara. Transaksi bisnis seperti ini merupakan
transaksi bisnis internasional. Adapun transaksi bisnis yang dilakukan oleh
suatu Negara dengan Negara lain yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional
(International Trade). Di lain pihak transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu
perusahaan dalam sutu Negara dengan perusahaan lain atau individu di Negara
lain disebut Pemasaran Internasional atau International Marketing. Pemasaran
internasional inilah yang biasanya diartikan sebagai Bisnis Internasional,
meskipun pada dasarnya ada dua pengertian. Jadi kita dapat membedakan adanya
dua buah transaksi Bisnis Internasional yaitu :
a. Perdagangan
Internasional (International Trade)
Dalam hal perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar
Negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor
dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka akan timbul
“NERACA PERDAGANGAN ANTAR NEGARA” atau “BALANCE OF TRADE”. Suatu Negara dapat
memiliki Surplus Neraca Perdagangan atau Devisit Neraca Perdagangannya. Neraca
perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana Negara tersebut memiliki nilai
ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari
Negara partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini
maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu akan
lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut.
Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar Negara tersebut sering
disebut sebagai “NERACA PEMBAYARAN” atau “BALANCE OF PAYMENTS”. Dalam hal ini
neraca pembayaran yang mengalami surplus ini sering juga dikatakan bahwa Negara
ini mengalami PERTAMBAHAN DEVISA NEGARA. Sebaliknya apabila Negara itu
mengalami devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi
nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan Negara lain tersebut. Dengan
demikian maka Negara tersebut akan mengalami devisit neraca pembayarannya dan
akan menghadapi PENGURANGAN DEVISA NEGARA.
b. Pemasaran
International (International Marketing)
Pemasaran internasional yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional
(International Busines) merupakan keadaan dimana suatu perusahaan dapat
terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan Negara lain, perusahaan lain
ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada
umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam
hal semacam ini maka pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan
dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan masuknya
langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka
tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu tidak saja
berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa. Transaksi bisnis
internasional semacam ini dapat ditempuh dengan berbagai cara antara lain:
·
Licencing
·
Franchising
·
Management Contracting
·
Marketing in Home Country by Host Country
·
Joint Venturing
·
Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional tersebut diatas
akan memerlukan transaksi pembayaran yang sering disebut sebagai Fee. Dalam hal
itu Negara atau Home Country harus membayar sedangkan pengirim atau Host
Country akan memperoleh pembayaran fee tersebut.
Pengertian perdagangan internasional dengan perusahaan
internasional sering dikacaukan atau sering dianggap sama saja, akan tetapi
seperti kita lihat dalam uraian diatas ternyata memang berbeda. Perbedaan utama
terletak pada perlakuannya dimana perdagangan internasinol dilakukan oleh
Negara sedangkan pemasaran internasional adalah merupakan kegiatan yang
dilakukan oleh perusahaan. Disamping itu pemasaran internasional menentukan
kegiatan bisnis yang lebih aktif serta lebih progresif dari pada perdagangan
internasional.
2.
Alasan melakukan bisnis internasional
a. Spesialisasi
antarbangsa-bangsa : Dalam hubungan dengan keungulan atau kekuatan tertentu
beserta kelemahannya itu maka suatu negara haruslah menentukan pilihan
strategis untuk memprodukan suatu komoditi yang strategi yaitu:
1. Memanfaatkan
semaksimal mungkin kekuatan
2. Menitikberatkan
pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara negara-negara yang
lain.
3. Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk
memproduksikan atau menguasai komoditi.
b. Pertimbangan
Pengembangan Bisnis
Pertimbangan yang mendorong mengapa suatu perusahaan melaksanakan atau
terjun kebisnis internasional yaitu:
1. Memanfaatkan
kapasitas mesin yang masih menganggur yang dimiliki oleh suatu perusahaan.
2. Produk tersebut
didalam negeri sudah mengalami tingkat kejenuhan dan bahkan mungkin sudah
mengalami tahap penurunan (decline phase),
3. Persaingan
4. Mengembangkan
pasar baru (keluar negeri)
5. Potensi pasar
internasional pada umumnya jauh lebih luas ketimbang pasar domestik.
3.
Tahap-tahap dalam memasuki bisnis internasional
memasuki bisnis
internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari
tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap
yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun
tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut :
a. Ekspor
Insidentil (Incident At Export)
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu
perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu
dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi
pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia membeli
barang-barang dan kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.
b. Ekspor Aktif
(Active Export)
Tahap terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus dan kemudian
terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan transaksi
tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis
tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin berkembangnya jumlah maupun jenis
komoditi perdagangan Internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini perusahaan
negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi itu.
Tidak seperti tahap awal di mana pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena
itu dalam tahap ini sering pula disebut sebagai tahap “ekspor aktif",
sedangkan tahap pertama tadi disebut tahap pembelian atau “Purchasing".
c. Penjualan
lisensi (Licensing)
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara
pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima.
Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga
negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran
maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk
keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus
membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.
d. Franchising
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan
di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan
tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi,
resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu
bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering
dikenal sebagai bentuk "Franchising". Dalam hal bentuk Franchise ini
maka perusahaan yang menerima disebut sebagai "Franchisee" sedangkan
perusahaan pemberi disebut sebagai "Franchisor". Bentuk ini pada
umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran,
supermarket, fitness centre dan sebagainya.
e. Pemasaran di
luar negeri
Tahap berikutnya adalah bentuk Pemasaran di Luar negeri. Bentuk ini akan
memerlukan intensitas manajemen serta keterlibatan yang lebih tinggi karena
perusahaan pendatang (Host Country) haruslah betul-betul secara aktif dan
mandiri untuk melakukan manajemen pemasaran bagi produknya itu di negeri asing
(Home Country). Lain dengan tahap-tahap sebelumnya maka manajemen pemasaran
masih tetap berada dalam tanggung jawab dari perusahaan di negara penerima.
Dalam hal itu maka perusahaan itu akan mengetahui lebih pasti tentang perilaku
konsumennya yang tidak lain dan tidak asing baginya karena mereka adalah juga
orang-orang setempat atau penduduk setempat pula. Lain halnya dalam tahap ini
maka pengusaha pendatang yang nota bene adalah orang asing harus mampu untuk
mengetahui perilaku serta kebiasaan yang ada di negeri penerima itu sehingga
dapat dilakukan program-program pemasaran yang efektif. Tahap ini sering pula
disebut sebagai tahap "Pemasaran Aktif" atau "Active
Marketing".
f. Produksi dan
pemasaran di luar negeri (Total International Business)
Tahap yang terakhir adalah tahap yang paling intensif dalam melibatkan
diri pada bisnis internasional yaitu tahap "Produksi dan Pemasaran di Luar
Negeri". Tahap ini juga disebut sebagai "Total International
Business". Bentuk inilah yang menimbulkan MNC (Multy National Corporation)
yaitu Perusahaan Multi Nasional. Dalam tahap ini perusahaan asing datang dan
mendirikan perusahaan di negeri asing itu lengkap dengan segala modalnya, Ialu
melakukan proses produksi di negeri itu, kemudian menjuaI hasil produksinya itu
di negeri itu juga dan bahkan mungkin lalu dijualnya ke negara asing lagi
sebagai ekspor dari negeri penerima tersebut. Bentuk ini memiliki unsur positif
bagi negara yang sedang berkembang karena dalam bentuk ini negara penerima
tidak perlu menyediakan modal yang sangat banyak untuk mendirikan pabrik
tersebut yang pada umumnya negara berkembang masih miskin dana untuk
pembangunan bangsanya.Suatu negara yang ingin melindungi salah satu cabang
industrinya di dalam negeri akan selalu mengenakan tarif bea masuk yang tinggi
terhadap masuknya barang-barang hasil industri yang bersangkutan dari negara
asing ke negerinya itu. Hal ini wajar karena apabila tidak maka impor barang
hasil industri dari negara asing itu akan menyaingi dan kemudian mematikan
cabang industri tersebut di dalam negerinya sendiri. Tarif bea masuk tersebut
akan diberlakukan sedemikian rupa tingginya sehingga menjadikan harga jual
barang-barang yang diimpor itu nanti akan lebih tinggi daripada harga barang
tersebut yang dibuat oleh industri di dalam negerinya sendiri itu.
4.
Hambatan dalam memasuki bisnis internasional
Dalam
menjalankan bisnis internasional tentu akan mengalami hambatan daripada pasar
domestik. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering
kali menghambat transaksi bisnis internasional. Ada beberapa hambatan dalam
memasuki bisnis internasional, yaitu:
a. Batasan
Perdagangan Dan Bea Masuk. Barang-barang dari luar negeri akan di kenakan tarif
bea yang tinggi sehingga mengakibatkan harga barang tersebut kalah bersaing
dengan barang-barang dalam negeri
b. Perbedaan
Bahasa, Sosial Budaya/Cultural. Bahasa merupakan alat yang vital dalam
perdagangan internasional. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis akan
susah berlangsung. Perbedaan kondisi sosial budaya juga merupakan suatu masalah
yang perlu di cermati dalam melakukan bisnis internasional. Misalnya pemberian
warna suatu produk harus berhati-hati karena warna tertentu pada suatu negara
memiliki arti yang mungkinn akan bertentangan di negara tersebut.
c. Hambatan Politik
Hukum dan Perundang-Undangan. Hubungan politik yang kurang baik antar satu
negara dengan negara lain akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis antara
negara tersebut. Ketentuan hukum atau perundang-undang yang berlaku di negara
tersebut juga akan membatasi hubungan bisnis tersebut.
d. Hambatan
Operasional, merupakan masalah operasional yakni transportasi atau pengangkutan
barang yang di perdagangkan antara satu negara dengan negara lain. Hal ini akan
menyebabkan biaya pengangkutan akan menjadi lebih mahal, sehingga berimbas
terhadap harga barang yang di perdagangkan tersebut.
5.
Perusahaan multinasional
Perusahaan
bisnis multi nasional adalah perusahaan yang memiliki beberapa pabrik yang
berdiri di negara yang berbeda-beda. Penyesuaian dengan budaya di tiap negara
yang dimasuki adalah suatu keharusan untuk dapat bertahan dan sukses. Dengan
mendirikan banyak unit produksi di negara lain diharapkan dapat menghemat biaya
ongkos produksi dan distribusi produk hingga sampai ke tangan konsumen akhir.
Perusahaan
multinasional atau PMN adalah perusahaan yang berusaha di banyak negara,
perusahaan ini biasanya sangat besar. Perusahaan seperti ini memiliki
kantor-kantor, pabrik atau kantor cabang di banyak negara. Mereka biasanya
memiliki sebuah kantor pusat di mana mereka mengkoordinasi manajemen global.
Perusahaan
multinasional yang sangat besar memiliki dana yang melewati dana banyak negara.
Mereka dapat memiliki pengaruh kuat dalam politik global, karena pengaruh
ekonomi mereka yang sangat besar bagai para politisi, dan juga sumber finansial
yang sangat berkecukupan untuk relasi masyarakat dan melobi politik.
Karena jangkauan
internasional dan mobilitas PMN, wilayah dalam negara, dan negara sendiri,
harus berkompetisi agar perusahaan ini dapat menempatkan fasilitas mereka
(dengan begitu juga pajak pendapatan, lapangan kerja, dan aktivitas eknomi
lainnya) di wilayah tersebut. Untuk dapat berkompetisi, negara-negara dan
distrik politik regional seringkali menawarkan insentif kepada PMN, seperti
potongan pajak, bantuan pemerintah atau infrastruktur yang lebih baik atau
standar pekerja dan lingkungan yang memadai.
PMN seringkali
memanfaatkan subkontraktor untuk memproduksi barang tertentu yang mereka
butuhkan.Perusahaan multinasional pertama muncul pada 1602 yaitu Perusahaan
Hindia Timur Belanda yang merupakan saingan berat dari Perusahaan Hindia Timur
Britania.
Sumber: