AKUNTANSI DAN LAPORAN KEUANGAN
1.
Definisi akuntansi
Menurut
American Insitute of Certified Public
Accounting (AICPA) dalam Harahap (2003) mendefinisikan akuntansi sebagai seni
pencatatan, penggolongan, dan pengikhtisaran dengan cara tertentu dalam ukuran
moneter, transaksi, dan kejadian-kejadian yang umumnya bersifat keuangan termasuk
menafsirkan hasil-hasilnya.
Sedangkan
pengertian akuntansi menurut Rudianto mendefenisikan bahwa akuntansi adalah
sistem informasi yang menghasilkan laporan kepada pihak-pihak yang
berkepentingan mengenai aktivitas ekonomi dan kondisi suatu badan usaha.
Dan pengertian
menurut Charles T. Horngren, dan Walter T.Harrison (Horngren Harrison,2007:4)
menyatakan bahwa: Akuntansi adalah sistem informasi yang mengukur aktivitas
bisnis, memproses data menjadi laporan, dan mengkomunikasikan hasilnya kepada
para pengambil keputusan.
Akuntansi adalah
suatu proses mencatat, mengklasifikasi, meringkas, mengolah dan menyajikan
data, transaksi serta kejadian yang berhubungan dengan keuangan sehingga dapat
digunakan oleh orang yang menggunakannya dengan mudah dimengerti untuk
pengambilan suatu keputusan serta tujuan lainnya.
Akuntansi
berasal dari kata asing accounting yang artinya bila diterjemahkan ke dalam
bahasa indonesia adalah menghitung atau mempertanggungjawabkan. Akuntansi digunakan
di hampir seluruh kegiatan bisnis di seluruh dunia untuk mengambil keputusan
sehingga disebut sebagai bahasa bisnis.
2.
Fungsi akuntansi
1. Recording Report
Fungsi utama dari akuntansi adalah untuk merekam catatan transaksi
secara sistematis dan kronologis dari begitu banyaknya transaksi keuangan yang
selanjutnya dikirim ke berbagai Account Ledger dan akhirnya mempersiapkan akun
akhir untuk mengetahui laba atau rugi dari bisnis pada akhir periode akuntansi.
2. Melindungi
Properties
Fungsi lain akuntansi adalah untuk menghitung jumlah real dari
Penyusutan Aset dengan memilih Metode yang tepat dan berlaku untuk aset
tertentu. Setiap disipasi tidak sah dari setiap aset akan membawa bisnis untuk
ambang kebangkrutan. Karena itu akuntansi merancang sistem yang diinginkan
untuk melindungi properti dan aset bisnis dari penggunaan yang tidak sah dan
tidak beralasan.
3. Komunikasikan
Hasil
Akuntansi selalu mengkomunikasikan hasil dan transaksi yang dicatat ke
berbagai pihak yang tertarik dalam bisnis tertentu seperti misalnya investor,
kreditor, karyawan, kantor pemerintahan, peneliti dll
4. Meeting Legal
Akuntansi juga berfungsi untuk merancang dan mengembangkan sistem
seperti menjaga catatan dan pelaporan hasil yang akan selalu memenuhi dan
persyaratan hukum untuk mengaktifkan kepemilikan atau wewenang untuk mengajukan
berbagai pernyataan seperti Pengembalian Pendapatan Pajak, Pengembalian
Penjualan-Pajak dll
5. Klasifikasi
Fungsi akuntansi sebagai klasifikasi berkaitan dengan analisis
sistematis dari data yang tercatat, dengan maksud untuk transaksi kelompok atau
entri dari satu alam di satu tempat. Pekerjaan klasifikasi dilakukan dalam buku
yang disebut sebagai “Ledger”.
6. Summarize
Ini melibatkan menyajikan data rahasia dengan cara yang dapat dimengerti
dan berguna untuk internal maupun eksternal pengguna akhir dari laporan
akuntansi. Proses ini mengarah pada penyusunan laporan berikut:
(1) Neraca Saldo
(2) laporan laba
rugi
(3) Neraca.
7. Menganalisis dan
Menafsirkan
Ini adalah fungsi terakhir akuntansi. Data keuangan yang direkam
dianalisis dan diinterpretasikan dengan cara yang akhir-pengguna dapat membuat
penilaian yang berarti tentang kondisi keuangan dan profitabilitas operasi
bisnis. Data tersebut juga digunakan untuk mempersiapkan rencana masa depan dan
framing dari kebijakan untuk melaksanakan rencana tersebut.
Setelah melihat
beberapa fungsi akuntansi diatas, dapat dinyatakan bahwa fungsi Akuntansi lebih
jelas dibagi menjadi dua bagian yang berbeda:
·
Fungsi Historical atau Fungsi Stewardship
Bagian ini berhubungan dengan transaksi masa lalu dari perusahaan
bisnis, catatan akuntansi, mengklasifikasikan, laporan, menganalisis dan
menafsirkan transaksi sudah berpengaruh. Akuntansi juga menghitung laba atau
rugi yang dilakukan selama tahun dan menyusun laporan keuangan dan laporan Aset
dan Kewajiban atau Neraca dan laporan dan hasil kepada pemilik, manajer dan
pihak lain yang berkepentingan.
·
Fungsi Manajerial
Fungsi akuntansi adalah untuk memberikan pelayanan kepada manajemen
untuk membantu berbagai tingkat staf manajerial untuk melaksanakan operasi yang
lebih efisien melalui laporan dan informasi yang disajikan. Akuntansi adalah fungsi
layanan konsultasi dan berkaitan dengan penyediaan informasi tersebut kepada
manajemen seperti yang akan memfasilitasi perencanaan efisien, pengendalian
operasional dan koordinasi kegiatan masa depan perusahaan.
Dengan demikian,
akuntansi adalah untuk “membantu manajemen dalam membangun rencana untuk tujuan
ekonomi yang wajar dan dalam membuat keputusan yang rasional” -Haynes dan
Massic, Analisis Manajemen.
3.
Pihak-pihak yang berkepentingan
a. Pihak Intern
Adalah pihak manajemen yang berkepentingan langsung dan sangat
membutuhkan informasi keuangan untuk tujuan pengendalian (controlling),
pengkoordinasian (coordinating), dan perencanaan (planning) suatu perusahaan.
b. Pihak Ekstern
Adalah pihak-pihak yang berada di luar perusahaan tetapi ia membutuhkan
informasi keuangan perusahaan tersebut.
·
Pemilik/Investor
Pemilik memerlukan informasi akuntansi di perusahaannya untuk mengetahui
maju mundurnya perusahaan, sehingga ia dapat mengambil keputusan apakah akan
mempertahankan perusahaannya, menjualnya, atau menambah investasinya.
·
Calon Investor
Bagi calon investor sangat perlu informasi akuntansi perusahaan. Hal ini
dilakukan dalam rangka untuk mengambil keputusannya apakah akan menginvestasikan
dananya di perusahaan tersebut atau tidak.
·
Kreditor
Informasi akuntansi suatu perusahaan sangat dibutuhkan bagi kreditor
untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam mengembalikan pinjamannya. Hal ini
dapat dijadikan oleh kreditor sebagai bahan untuk mengambil keputusan apakah
akan ditambah atau ditarik pinjamannya.
·
Calon Kreditor
Bagi calon kreditor informasi akuntansi suatu perusahaan sangat
diperlukan sebagai bahan pertimbangan bagi calon kreditor untuk menilai resiko
serta memutuskan apakah perusahaan tersebut akan diberikan pinjaman atau tidak.
·
Pemerintah
Informasi akuntansi perusahaan bagi pemerintah sangat berguna untuk
penetapan besarnya pajak penghasilan (PPh) badan usaha. Selain itu, juga dapat
dipakai sebagai alat penilaian bagi perusahaan apakah perusahaan tersebut
mematuhi peraturan atau tidak.
·
Karyawan perusahaan yang bersangkutan
Informasi akuntansi perusahaan sangat bermanfaat bagi karyawan
perusahaan yang bersangkutan untuk kelangsungan hidupnya. Maju mundurnya
perusahaan dapat berguna untuk kemantapan kerja, bahan pertimbangan penuntutan
naiknya gaji, dan jaminan sosial karyawan.
4.
Prinsip akuntansi
Untuk
menghasilkan laporan keuangan yang valid dan akuntabel, para akuntan harus
menjalankan proses akuntansi dengan baik, terstruktur, sesuai prosedur serta
memenuhi prinsip akuntansi yang diterima umum. Tujuan dari penggunaan prinsip
akuntansi tersebut adalah untuk menciptkan kesesuaian antara pengguna akuntansi
satu dengan lainnya. Sehingga informasi keuangan yang dihasilkan dapat
diperbandingkan dan memenuhi kebutuhan pengguna informasi tersebut.
Prinsip
akuntansi merupakan dasar atau acuan dalam melaksanakan proses akuntansi.
Pemakaian prinsip akuntansi memunculkan penilaian secara obyektif terhadap
produk akuntansi sehingga tidak menyebabkan terjadinya perbedaan atau
permasalahan. Selain itu, laporan keuangan sebagai produk akuntansi haruslah
bisa dibaca dan dipahami oleh semua pihak. Karena itu perlu adanya penyeragaman
pada prosedur akuntansi. Dan terciptalah prinsip akuntansi yang dikenal dengan
Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU).
Beda negara beda
prinsip akuntansinya. Hal itu disesuaikan dengan kebutuhan dan faktor-faktor
lain yang ada di masing-masing negara. Di Indonesia, prinsip akuntansi diatur
oleh IAI atau Ikatan Akuntansi Indonesia, yaitu badan yang mengatur peraturan
dan kebijakan akuntansi yang berlaku di Indonesia.
Adapun
prinsip-prinsip akuntansi berterima umum tersebut adalah sebagai berikut:
1. Prinsip Entitas
Ekonomi (Economic Entity Principle)
Prinsip entitas ekonomi disebut juga dengan prinsip kesatuan entitas.
Prinsip ini mengakui konsep kesatuan usaha sebuah perusahaan. Maksudny, bahwa
suatu perusahaan adalah sebuah kesatuan usaha atau ekonomi yang berdiri sendiri
dan terpisah dengan pribadi pemilik ataupun entitas ekonomi lainnya. Arti
berdiri sendiri dan terpisah adalah dalam hal aset atau kekayaan perusahaan.
Jadi akuntansi menuntut adanya pemisahan aset perusahaan dengan kekayaan
pribadi pemilik perusahaan yang bersangkutan. Seluruh pencatatan atas semua
transaksi keuangan yang terjadi tidak boleh dicampur antara pencatatan
perusahaan dengan pencatatan pribadi pemilik. Prinsip ini juga berlaku untuk
utang atau kewajiban. Antara utang perusahaan dengan utang pribadi pemilik
harus terpisah dengan jelas. Prinsip ini menciptakan adanya tanggung jawab yang
jelas terhadap keuangan perusahaan.
2. Prinsip Periode
Akuntansi (Period Principle)
Prinsip periode akuntansi disebut juga prinsip kurun waktu. Arti prinsip
ini adalah penilaian dan pelaporan keuangan entitas usaha dibatasi oleh periode
waktu tertentu. Prinsip ini bertujuan untuk menghasilkan informasi keuangan
yang terukur. Periode akuntansi yang umum dipakai dalam menjalankan usaha
adalah 1 tahun, yaitu mulai tanggal 1 Januari sampai 31 Desember.
3. Prinsip Satuan
Moneter (Unit Monetary Principle)
Prinsip satuan moneter adalah pencatatan transaksi keuangan harus
dinyatakan dalam bentuk mata uang tanpa melibatkan faktor-faktor non
kuantitatif. Contoh faktor non kuantitatif ini seperti prestasi, mutu, kinerja,
strategi usaha, dan sebagainya. Faktor-faktor ini tidak termasuk dalam satuan
moneter karena tidak bisa dinilai maupun dilaporkan dalam bentuk uang. Jadi
prinsip moneter menekankan pada pencatatan yang terbatas pada segala sesuatu
yang bisa diukur dan dinilai dengan satuan uang.
4. Prinsip Biaya
Historis (Historical Cost Principle)
Prinsip biaya historis mengharuskan penilaian atau pencatatan transaksi
keuangan atas suatu barang atau jasa berdasarkan biaya-biaya yang dikeluarkan
untuk memperoleh barang atau jasa tersebut. Jika terdapat proses tawar-menawar
saat transaksi terjadi, maka yang dinilai dan dicatat adalah harga jadi yang
disepakati bersama. Untuk menilai sebuah barang misalkan saja aset, terdapat
berbagai cara yang bisa digunakan seperti nilai buku, nilai pasar, nilai ganti dan
nilai tunai. Dalam Generally Accepted Accounting Principles (GAAP), prinsip
biaya historis ini menggunakan harga perolehan atau harga akuisisi dalam
mencatat perolehan aset, utang, modal dan biaya. Harga perolehan yang dimaksud
adalah harga pertukaran yang disepakati oleh kedua belah pihak yang terlibat
dalam sebuah transaksi keuangan. Sebagai contoh, sebidang tanah memiliki harga
pasaran berdasarkan lokasinya senilai Rp 100.000.000,- Namun sebuah perusahaan
mampu membeli tanah tersebut dengan harga Rp 90.000.000,- Maka yang diakui dan
dicatat adalah Rp 90.000.000 sebagai harga kesepakatan antara penjual dengan perusahaan
tersebut.
5. Prinsip
Kesinambungan Usaha (Going Concern Principle)
Prinsip kesinambungan usaha menganggap bahwa sebuah entitas usaha akan
beroperasi terus-menerus dan berkesinambungan. Karena memang tidak ada
perusahaan yang menginginkan usahanya akan berhenti di tengah jalan, kecuali
terjadi peristiwa tertentu misal bencana alam.
6. Prinsip Pengungkapan
Penuh (Full Disclosure Principle)
Prinsip pengungkapan penuh adalah prinsip akuntansi yang menyajikan
informasi keuangan secara lengkap dan informatif. Karena mengingat banyaknya
pengguna informasi akuntansi. Namun informasi keuangan tersebut hanya berupa
ringkasan dari seluruh transaksi yang terjadi pada 1 periode. Karena tidak
mungkin memuat semua informasi dalam 1 laporan. Maka pada laporan keuangan
diberi keterangan atau informasi tambahan yang diperlukan yang tidak terdapat
dalam laporan keuangan.
7. Prinsip
Pengakuan Pendapatan (Revenue Recognition Principle)
Pendapatan adalah penambahan kekayaan yang terjadi sebagai akibat dari
kegiatan usaha seperti penjualan, persewaan, penerimaan bagi hasil, dan
sebagainya. Dasar yang digunakan untuk mengukur pendapatan adalah jumlah kas
atau setara kas yang diperoleh atas transaksi keuangan tersebut. Pada prinsip
ini, pendapatan diakui ketika terjadi transaksi keuangan dan ada kepastian
nilai nominal atas pendapatan tersebut, meski penambahan kas atau setara kas
belum diterima perusahaan. Namun prinsip ini tidak selalu bisa diterapkan oleh
pelaku usaha sehingga memunculkan ketentuan lain untuk bisa mengakui pendapatan.
8. Prinsip
Mempertemukan (Matching Principle)
Prinsip Mempertemukan ini artinya biaya yang dikeluarkan perusaan
dipertemukan atau di-matching-kan dengan pendapatan yang diterima. Maksudnya
adalah untuk menentukan nilai penghasilan bersih tiap periode. Prinsip ini
sangat bergantung pada prinsip pengakuan pendapatan. Karena jika pengakuan
pendapatan ditunda, maka pembebanan biaya tidak bisa dilakukan.
9. Prinsip
Konsistensi (Consistency Principle)
Prinsip konsistensi adalah prinsip akuntansi yang harus digunakan pada
pelaporan keuangan secara konsisten atau tidak berubah-ubah dalam hal metode,
prosedur dan kebijakan yang digunakan. Gunanya agar laporan keuangan yang
dihasilkan pada suatu periode bisa diperbandingkan dengan laporan keuangan
periode-periode sebelumnya, sehingga bisa memberikan manfaat bagi para
penggunanya. Dengan penggunaan metode dan prosedur secara konsisten, maka jika
ada perbedaan yang terjadi bisa diketahui dengan cepat. Namun prinsip ini bukan
berarti melarang adanya perubahan metode atau prosedur akuntansi. Sebuah
perusahaan boleh mengganti metode yang dipakai dengan memberikan penjelasan
alasan penggantian tersebut pada laporan keuangan perusahaannya.
10. Prinsip
Materialitas
Prinsip materialitas adalah prinsip yang mengakui adanya pengukuran dan
pencatatan akuntansi secara material atau bernilai. Bernilai dalam arti
bernilai nominal dan bisa dijual. Jika tidak material, maka tidak perlu dinilai
dan diakui.
5.
Pengertian laporan keuangan
Laporan keuangan
merupakan catatan tentang informasi keuangan perusahaan pada suatu waktu
akutansi, yang dipakai untuk menggambarkan kondisi atau kinerja perusahaan
tersebut. Atau bisa juga diartikan dengan catatan informasi keuangan yang
disusun rapi oleh perusahaan untuk mengevaluasi kinerja perusahaannya, yang
berguna untuk memenuhi pihak-pihak yang memakainya.
Namun, laporan
keuangan tidak memberikan semua informasi yang dibutuhkan untuk menentukan
kebijakan ekonomi karena hanya menggambarkan secara umum pengaruh keuangan dan
kejadian masa lalu serta tidak ada kewajiban untuk menyediakan informasi non
financial.
Laporan keuangan
yang lengkap akan berisi:
·
Neraca
·
Laporan laba rugi komprehensif
·
Laporan perubahan ekuitas
·
Laporan perubahan posisi keuangan
·
Catatan dan laporan lain dan penjelasan yang
berhubungan dengan laporan keuangan
Pengertian Laporan
Keuangan Menurut Para Ahli
1. Mahmud M. Hanafi
dan Abdul Halim
Menurut mereka laporan keuangan merupakan laporan yang diharapkan mampu
memberikan informasi perusahaan dan digabungkan dengan informasi lain, misalnya
industri, konidisi ekonomi
2. Ikatan Akuntan
Indonesia
Laporan keuangan adalah susunan yang menyajikan posisi keuangan dan
kinerja keuangan dalam sebuah entitas. Tujuan dari laporan keuangan adalah
untuk memberikan informasi tentang posisi keuangan (financial positition),
kinerja keuangan (financial performance) dan arus kas (cash flow). Untuk
mencapai tujuan ini, dalam laporan keuangan harus berisi elemen yang terdiri
dari aset, kewajiban, beban, networth, pendapatan dan perubahan ekuitas serta
arus kas.
3. Munawir (2010:5)
Menurut Munawir laporan keuangan pada umumnya terdiri dari neraca dan
perhitungan laba rugi serta perubahan ekuitas. Neraca menggambarkan jumlah
aset, kewajiban dan ekuitas dari suatu perusahaan pada peroide tertentu.
Sedangkan laba rugi menunjukan hasil-hasil dan beban perusahaan yang telah
dicapai.
4. Harahap
(2009:105)
Menurut dia, laporan keuangan menggambarkan keadaan keuangan dan hasil
usaha perusahaan pada jangka waktu tertentu.
5. Gitman (2012:44)
Laporan tahunan yang dimiliki perusahaan dan harus diberikan kepada
pemegang saham, merangkum dan mendokumentasikan kegiatan keuangan selama satu
tahun terakhir
6.
Isi laporan keuangan
Berdasarkan PSAK
(Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) isi laporan keuangan harus mencakup
lima hal pokok berikut:
1. Laporan
laba/rugi
Digunakan untuk mengetahui apakah perusahaan mengalami keuntungan atau
kerugian dalam satu periode tertentu.
2. Laporan
perubahan modal
Digunakan untuk mengetahui apakah modal perusahaan bertambah atau
berkurang dalam satu periode tertentu.
3. Neraca
Digunakan untuk mengetahui jumlah harta, utang, dan modal perusahaan
dalam satu periode tertentu.
4. Laporan arus kas
Digunakan untuk megetahui berapa pertambahan atau pengurangan kas perusahaan
dalam satu periode tertentu.
5. Catatan atas
laporan keuangan
Digunakan untuk menjelaskan secara rinci atau detail mengenai keadaan
perusahaan.
7.
Bentuk neraca
Bentuk Neraca
secara umum dalam laporan keuangan ada 2 yaitu bentuk Staffel dan Scontro.
Berikut ini bentuknya:
1. Neraca Bentuk
Staffel
Neraca Bentuk staffel adalah bentuk neraca yang disusun dengan menyusun
kebawah dan melektakkan saldo pada bagian samping dengan kolom debet kredit.
Tabel neraca ini mirip dengan Model Jurnal Umum.
2. Neraca Bentuk
Scontro
Neraca Bentuk Scontro adalah neraca yang memisahkan antara Aktiva dan Pasiva
pada posisi kanan dan kiri atau saling sebelah menyeblah yang biasa kita lihat.
Yang termasuk dalam Aktiva adalah Asset perusahaan sedangkan pasiva adalah
kewajiban perusahaan baik pada pihak ketiga dan pemilik modal.
8.
Laporan laba/rugi
Laporan laba
rugi merupakan laporan untuk mengukur keberhasilan operasional perusahaan
selama jangka waktu tertentu. Biasanya pengusaha menggunakan laporan ini untuk
menentukan profitabilitas dan nilai investasi. Laporan ini menyajikan informasi
untuk membantu pengusaha dalam memprediksi jumlah arus kas di masa mendatang.
Laporan laba
rugi yang dibuat oleh bagian akuntansi tentu memiliki tujuan, karena laporan
ini akan diberikan kepada pihak terkait yang membutuhkan laporan perusahaan.
Berikut ini adalah beberapa tujuannya laporan laba rugi perusahaan.
·
Menginformasikan jumlah total pajak yang harus
dibayarkan oleh perusahaan.
·
Memberikan informasi dari perolehan laba atau rugi
semua periode.
· Menjadi referensi evaluasi bagi manajemen perusahaan
untuk menetapkan langkah-langkah apa saja yang harus diambil di periode yang
akan datang.
· Memberikan informasi apakah langkah yang ditempuh
menjadi efisien atau tidak dari besaran beban atau biaya perusahaan.
9.
Bentuk laporan laba/rugi
Ada dua bentuk
laporan laba rugi yang umumnya dipergunakan dalam aktivitas pelaporan keuangan
perusahaan, yaitu single step dan multiple step.
a. Single Step
Dalam bentuk single step, semua pendapatan dan keuntungan yang termasuk
unsur operasi ditempatkan pada bagian awal laporan laba rugi, diikuti dengan
seluruh beban dan kerugian yang termasuk
kategori operasi. Selisih antara total pendapatan dan keuntungan dan
total beban dan kerugian menghasilkan laba operasi.
b. Multiple Step
Laporan ini memisahkan transaksi operasi dari transaksi non-operasi,
juga membandingkan biaya dan beban dengan pendapatan yang berhubungan.
Pengungkapan laba operasional akan memperlihatkan perbedaan antara aktivitas
biasa dengan aktivitas yang tidak biasa atau insidentil.
10.
Tujuan laporan keuangan
Menurut Ikatan
Akuntan Indonesia (2009:3), laporan keuangan memiliki tujuan untuk menyediakan
informasi yang berhubungan dengan keuangan, kinerja dan perubahan posisi
keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi pemakai untuk mengambil
keputusan ekonomi.
Pendapat lain,
yaitu menurut Fahmi (2011:28) tujuan dari laporan keuangan adalah memberikan
informasi keuangan yang melingkupi perubahan dari unsur-unsur laporan keuangan
yang diberikan kepada pihak lain yang berkepentingan dalam menilai kinerja
keuangan perusahaan. Para pemakai akan menggunakan hasil laporan keuangan untuk
menganalisa, meramalkan, membandingkan dan mengukur dampak dari keputusan
ekonominya yang telah diambil.
Dari dua
pendapat diatas, dapat disimpulkan bahwa :
1. Informasi
laporan keuangan sangat dibutuhkan oleh para pemakai untuk mengevaluasi dan
membandingkan dampak dari kebijakan ekonomi yang sebelumnya telah diambil.
2. Laporan keuangan
sangat diperlukan untuk meramal dan menilai apakah di masa sekarang dan yang
akan datang perusahaan menghasilkan keuntungan yang sama atau malah lebih.
3. Informasi
perubahan posisi keuangan juga bermanfaat untuk menilai aktivitas investasi,
pendanaan dan operasi perusahaan pada selama peroide tertentu.
Sedangkan
menurut Prinsip Akuntansi Indonesia (1984), tujuan dari laporan keuangan
terbagi menjadi dua pokok, yaitu tujuan umum dan tujuan kualitatif. Tujuan umum
dari laporan keuangan adalah untuk menggambarkan tentang informasi apa yang
akan dihasilkan oleh akuntansi keuangan.
Di dalam tujuan
tersebut tidak disebutkan secara detail siapa yang dituju oleh informasi
keuangan, namun secara implisit dapat disimpulkan bahwa yang dituju adalah
pihak investor dan kreditor.
Menurut PAI,
tujuan umum laporan keuangan terdiri dari lima tujuan, yaitu:
1. Memberikan
informasi yang bisa dipercaya perihal aktiva dan kewajiban serta kapital atau
modal perusahaan.
2. Memberikan
laporan yang bisa dipercaya tentang perubahan aktiva netto perusahaan yang
muncul akibat kegiatan usaha untuk memperoleh laba.
3. Memberikan
sebuah informasi kepada pemakai laporan untuk memperkirakan potensi keuntungan
perusahaan.
4. Memberikan
sebuah informasi penting lainnya seperti aktivitas pendanaan investasi.
5. Memberikan
informasi lebih dalam kepada pemakai laporan yang masih ada kaitannya dengan
keuangan, misalnya tentang kebijakan keuangan yang dianut oleh perusahaan.
Sedangkan tujuan
kulaitatif merupakan syarat yang harus di penuhi supaya mampu mencapai tujuan
laporan keuangan itu sendiri. Syarat-syarat tersebut adalah :
·
Relevan
·
Dapat dimengerti
·
Daya uji
·
Netral
·
Tepat waktu
·
Daya banding
·
Lengkap
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar